Bareskrim Sita Aset Rp13 Miliar dari Anak dan Istri Erwin Iskandar
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyita aset sebesar Rp15,3 miliar dari anak dan istri Erwin Iskandar atau yang biasa dipanggil Koko Erwin yang merupakan seorang bandar narkoba kelas kakap di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan sempat menjadi buronan dan akhirnya berhasil ditangkap oleh Bareskrim Polri di perairan perbatasan Malaysia-Indonesia. Penyitaan yang dilakukan pada Kamis, (29/4/2026) tersebut terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) peredar














