AFU.id

Indeks Berita

Waspada Badai PHK, Pemerintah Diminta Keluarkan Beberapa Jurus Peredam

Indonesia diminta waspada, karena dalam tiga bulan ke depan, badai pemutusan hubungan kerja (PHK). Tak tanggung-tanggung diperkirakan diperkirakan sekitar 9.000 karyawan bakal terdampak. Hal itu disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Said menyebut, ada lima sektor industri yang terdampak kondisi ekonomi global yang sedang tidak pasti. Sinyal pengurangan tenaga kerja itu sudah mulai disampaikan sejumlah perusahaan kepada serikat buruh di level pabrik dalam t

Waspada Badai PHK, Pemerintah Diminta Keluarkan Beberapa Jurus Peredam

Kebijakan Pendidikan Hanya Jadi Formalitas Tanpa Perubahan Pola Pikir

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menekankan perubahan pola pikir, mentalitas, dan orientasi misi sebagai fondasi utama dalam menyukseskan kebijakan pendidikan nasional. Ia mengatakan ketiga aspek tersebut merupakan syarat mutlak agar program prioritas pemerintah tidak berhenti sebatas formalitas administratif, melainkan mampu memberikan dampak nyata. "Tanpa ketiganya, semua kebijakan itu hanya akan berhenti sebagai program dan formalitas yang sekadar ditandai dengan capaian

Kebijakan Pendidikan Hanya Jadi Formalitas Tanpa Perubahan Pola Pikir

Akses Pendidikan di Wilayah 3T Terbatas, Pembelajaran Jarak Jauh Gunakan Starlink

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti memaparkan sejumlah langkah guna menekan angka anak tidak sekolah (ATS), baik yang tidak pernah bersekolah maupun putus sekolah, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, terluar (3T). Ia mengatakan kondisi geografis negara kepulauan memang menjadi salah satu tantangan guna mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua tanpa terkecuali, sehingga pihaknya terus berupaya untuk menyiapkan sederet strategi guna menjawab tantangan tersebu

Akses Pendidikan di Wilayah 3T Terbatas, Pembelajaran Jarak Jauh Gunakan Starlink

Iuran Jaminan Sosial Dipangkas 50 Persen, Manfaat Tembus Rp435 Juta

Menaker Yassierli mendorong perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui berbagai kebijakan, seperti diskon iuran 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal. Yassierli, dalam keterangannya di Jakarta, Senin, (4/5/26) menilai kebijakan ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperluas akses perlindungan sosial di tengah berbagai tantangan ekonomi. "Melalui kering

Iuran Jaminan Sosial Dipangkas 50 Persen, Manfaat Tembus Rp435 Juta

Kuota Internet Tak Hangus Buka Celah Penjualan Akses Tanpa Izin

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) membeberkan sejumlah konsekuensi yang timbul apabila permohonan uji materiil terkait kuota internet hangus atau tak terpakai tidak bisa diperpanjang untuk masa aktif berikutnya dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut kuasa hukum ATSI Adnial Roemza, salah satu konsekuensi adalah tarif internet akan naik dan dapat dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk kepentingan yang tidak diawasi oleh negara maupun operator seluler (ops

Kuota Internet Tak Hangus Buka Celah Penjualan Akses Tanpa Izin

Pengadaan LNG Tanpa Kajian Rugikan Negara Rp1,77 Triliun

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyebutkan kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) PT Pertamina (Persero) telah merugikan keuangan negara senilai 113,84 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp1,77 triliun. "Ini berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksaan Keuangan RI dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pengadaan LNG Corpus Christi Liquefaction pada PT Pertamina dan instansi terkait lainnya,"

Pengadaan LNG Tanpa Kajian Rugikan Negara Rp1,77 Triliun

AS Luncurkan “Project Freedom” di Hormuz, Pengamanan Kapal atau Perluasan Militer?

Komando Pusat Amerika Serikat atau US Central Command (CENTCOM), Minggu, (3/5/2026) menyatakan pasukannya akan “mendukung kapal dagang yang ingin melintas secara bebas” di Selat Hormuz dalam kerangka inisiatif Presiden AS Donald Trump yang disebut “Project Freedom.” Dalam unggahan di platform media sosial X, CENTCOM menyebutkan bahwa pasukannya akan mulai mendukung Project Freedom pada 4 Mei 2026 guna memulihkan kebebasan navigasi bagi pelayaran komersial di Selat Hormuz. CENTCOM menambahkan bah

AS Luncurkan “Project Freedom” di Hormuz, Pengamanan Kapal atau Perluasan Militer?

Pembela HAM Tak Boleh Dipidana, Negara Tak Berwenang Tentukan Status

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang berstatus pembela hak asasi manusia (HAM), karena hal tersebut merupakan domain masyarakat sipil sesuai standar internasional. Ia menyebut, intervensi negara dalam menentukan status pembela HAM bertentangan dengan sistem perlindungan HAM global yang melibatkan mekanisme seperti Dewan HAM PBB, Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB, hingga Universal Periodic Review. “Intervensi untu

Pembela HAM Tak Boleh Dipidana, Negara Tak Berwenang Tentukan Status

Agresi hingga Embargo AS Menguat, Presiden Kuba Sebut Trump Kriminal

Presiden Miguel Diaz-Canel Bermudez mengatakan ancaman militer Amerika Serikat terhadap Kuba telah mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya. "Presiden Amerika Serikat (Donald Trump) meningkatkan ancaman agresi militernya terhadap Kuba hingga ke tingkat yang berbahaya dan belum pernah terjadi sebelumnya. Komunitas internasional harus mencatat dan, bersama rakyat Amerika Serikat, menentukan apakah langkah kriminal semacam itu diizinkan berlangsung demi memuaskan kepentingan sebuah kel

Agresi hingga Embargo AS Menguat, Presiden Kuba Sebut Trump Kriminal

Tunjangan Guru di Daerah Terpencil Diduga Diperas, Dana Ditarik lewat Rekening Khusus

Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) memperkuat bukti kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi berupa pungutan liar dan pemerasan terhadap guru penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil (TKDT) di Kabupaten Bima. "Perkembangannya kami masih tahap melengkapi data kerugian," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. Fx. Endriadi di Mataram, Senin, (4/5/26). Ia menjelaskan, penyidik juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi NTB seiring proses pena

Tunjangan Guru di Daerah Terpencil Diduga Diperas, Dana Ditarik lewat Rekening Khusus