Putusan MK Ubah Pemilu 2029, Jabatan Kepala Daerah Perlu Aturan Baru
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendorong penyiapan regulasi penyelenggaraan Pemilihan Umum 2029, seiring dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024. Wakil Ketua Komite I DPD RI Muhdi, di Semarang, Kamis, (7/5/26) menjelaskan bahwa putusan MK nomor 135 akan membawa efek perubahan yang sangat besar karena nanti harus diselenggarakan pemilu yang terpisah antara nasional dan daerah. Putusan MK tersebut memisahkan jadwal pemilu nasional (pemilihan Presiden, DPR, DPD) dan pemi














