Buntut Dugaan Pelanggaran Penagihan, OJK Kaji Sanksi Administratif untuk Pinjol 'Solusiku'
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil dan meminta klarifikasi kepada PT Anugerah Digital Indonesia selaku penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau pinjaman daring (pindar) dengan merek “Solusiku” terkait dugaan pelanggaran proses penagihan. Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan f













