Polisi Tangkap Pria di Jakut Gara-gara Pelecehan Seksual, Tapi Korbannya Seekor Anjing
Pria berinisial OL (24) ditangkap polisi karena diduga melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap anjing di sebuah toko hewan peliharaan di Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (1/6/2026). Terduga pelaku diduga mengeluarkan alat kelamain saat berada di toko hewan. “Pelaku ini dilaporkan melakukan aksi pidana yang dilengkapi sejumlah alat bukti aksi pelecehan seksual tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea di Jakarta, Selasa (16/6/2026). Penangkapan pelaku














