Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Diringkus Polisi
Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan meringkus seorang tersangka berinisial R, pemilik sumur minyak ilegal di area HGU PT Hindoli, Kabupaten Musi Banyuasin, yang sempat terlibat insiden baku tembak pada Februari 2026. Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Budi Martono di Palembang, Selasa, mengatakan tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) tersebut ditangkap di Desa Ulak Paceh, Musi Banyuasin, pada Senin (13/4)














