Bawa 58 Kg Sabu, Buronan Ditangkap Setelah Kabur Selama 6 Bulan
Tim gabungan Polda Jambi dan Mabes Polri menangkap M. Alung Ramadhan (23), buronan kasus kurir 58 kilogram sabu yang sempat kabur saat diperiksa di ruang penyidik Polda Jambi pada 11 Oktober 2025. "Setelah masuk daftar pencarian orang atau DPO selama hampir enam bulan, pelarian Alung akhirnya berakhir. Tersangka ditangkap saat hendak kabur lagi dari Jambi menuju Riau menggunakan minibus bersama enam orang rekannya," kata Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, di Jambi Kamis, (16/04/26). Alung














