Tekan Migrasi Ilegal, Inggris Bayar Prancis Rp11,6 Triliun
Inggris dan Prancis menandatangani kesepakatan tiga tahun untuk menekan arus migrasi ilegal di Selat Inggris, di mana London akan membayar 500 juta pound sterling atau sekitar 673 juta dolar AS (sekitar Rp11,6 triliun) kepada Paris. Kesepakatan itu agar polisi Prancis dapat menghentikan pergerakan migran ilegal, demikian menurut Kementerian Dalam Negeri Inggris. Sebelumnya pada Maret, Inggris dan Prancis diwartakan gagal mencapai kesepakatan baru terkait penanganan migran yang menyeberangi Selat














