8 Saksi Diperiksa, Korupsi Proyek Lahan Mimika Belum Punya Tersangka
Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, Papua Tengah, telah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembukaan lahan perkebunan seluas 150 hektare Tahun Anggaran 2024 dengan nilai sekitar Rp22,5 miliar. Kepala Kejaksaan Negeri Mimika I Putu Eka Suyantha di Timika, Kamis, (7/5/26) mengatakan perkara tersebut sudah masuk tahap penyidikan, dan masih membutuhkan keterangan dari beberapa pihak. "Yang jelas masih ada yang akan kami gali lagi. Kami juga masih menunggu hasil pemeriksa














